Dinsos PPPA Gunungkidul Laksanakan Visitasi dan Pembinaan ke LKS Al-Fatihah

Dalam rangka memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas pelayanan sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan kegiatan visitasi ke Rumah Anak Al-Fatihah yang berlokasi di Gari, Wonosari, pada Senin (2/2/2026).

Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang menyelenggarakan pelayanan bagi bayi dan anak telantar. Dalam kunjungan tersebut, tim dari Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan diskusi dan verifikasi administrasi terkait tanda daftar lembaga, kelengkapan dokumen perizinan, serta penerapan standar pelayanan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain melakukan pengecekan administrasi, tim juga berdialog dengan pengelola lembaga mengenai mekanisme pengasuhan, pemenuhan kebutuhan dasar anak, serta sistem pelaporan dan pencatatan data penerima manfaat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap anak yang berada dalam pengasuhan mendapatkan perlindungan, perhatian, dan layanan yang layak, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial secara menyeluruh.

Dinsos PPPA Gunungkidul menegaskan bahwa legalitas berupa izin operasional merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Keberadaan izin operasional tidak hanya menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi lembaga, tetapi juga menjadi syarat penting untuk menjalin kemitraan, memperoleh dukungan program, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Melalui kegiatan visitasi ini, Dinsos PPPA mendorong seluruh LKS di Kabupaten Gunungkidul agar senantiasa tertib administrasi, memenuhi standar pelayanan minimal, serta terus meningkatkan kapasitas pengelolaan lembaga. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih kuat, profesional, dan berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga sosial, diharapkan pelayanan terhadap bayi dan anak telantar di Kabupaten Gunungkidul dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa dapat terpenuhi secara maksimal.

Previous Dinsos PPPA Gunungkidul Lakukan Verifikasi Lapangan Pendaftaran LKS Intan Pratama Agatha di Semanu

Leave Your Comment

Skip to content